INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pengadaan, pengangkatan, pemberhentian dan pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah;
- bahwa Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya, perlu dilakukan penyempurnaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai gawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 21 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENGADAAN,PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DEMANG SEPULAU RAYA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Download Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.