Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2011 dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, efektif, efisien dan diharapkan dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dibuat Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Landak

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2020

Berlaku Tanggal
19 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.635 LL Kab Landak : 26 Hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar