INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2011 dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, efektif, efisien dan diharapkan dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dibuat Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.