Peraturan Bupati Landak Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Landak Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Landak Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Landak

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BD.2021/NO.724, LL Kab. Landak : 15 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Landak Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar