INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Landak Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Mekanisme Seleksi Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Landak Nomor 37 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan psal 31 Perda Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan hukum dan Hak dari Organ dan Pegawai BUMD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Seleksi Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Landak Nomor 37 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.