INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 476 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolan Barang Milik Daerah menyatakan bahwa Pengelola Barang menyusun daftar barang milik daerah berdasarkan himpunan Daftar Barang Pengguna/daftar Barang Kuasa Pengguna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Daftar Barang Pengelola Menurut Penggolongan dan kodefikasi barang maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.