Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pemotongan Tambahan Penghasilan Atau Tunjangan Lainnya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peningkatan disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak perllu dilakukan pemotongan terhadap tambahan penghasilan atau tunjangan lainnya bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil. akibat ketidakpatuhan terhadap ketentuan jadwal/jam kerja atau akibat ketidakdisiplinan lainnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebak

Nomor
25

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pemotongan Tambahan Penghasilan Atau Tunjangan Lainnya

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO. 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar