INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pemotongan Tambahan Penghasilan Atau Tunjangan Lainnya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peningkatan disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak perllu dilakukan pemotongan terhadap tambahan penghasilan atau tunjangan lainnya bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil. akibat ketidakpatuhan terhadap ketentuan jadwal/jam kerja atau akibat ketidakdisiplinan lainnya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.