Peraturan Bupati Lebak Nomor 56 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebak Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksaan, Penelitian dan Pemeriksaan Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebak Nomor 56 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Daerah merupakan Pungutan Daerah yang dibebankan kepada orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat;
  2. bahwa Kabupaten Lebak telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017, sebagai dasar pungutan Pajak Daerah di Kabupaten Lebak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebak

Nomor
56

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksaan, Penelitian dan Pemeriksaan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2017

Berlaku Tanggal
19 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebak Nomor 56 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar