Peraturan Bupati Lebong Nomor 1 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Lebong

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (130) Peraturan Presiden 54 tahun 2010 beserta perubahannya tentang pengadaan barang/pemerintah, mewajibkan setiap kementrian/lembaga/daerah/institusi lainnya membentuk Unit Layanan Pengadaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Lebong

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015

Berlaku Tanggal
02 Januari 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar