Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan JKN sesuai amanat Undang-Undang No 40/2004 tentang sistem jaminan sosial (BPJS), perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
11

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2015

Berlaku Tanggal
18 Maret 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar