INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong TA 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.