INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Peniliai Semi Individu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Atas Objek Pajak Rumah Tempat Tinggall/rumah Toko (Ruko)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- menimbang;
- bahwa banyaknya bangunan hunian tempat tinggal dan rumah toko dengan spesifikasi yang dapat dinilai secara semi individu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
