Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Peniliai Semi Individu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Atas Objek Pajak Rumah Tempat Tinggall/rumah Toko (Ruko)

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. menimbang;
  2. bahwa banyaknya bangunan hunian tempat tinggal dan rumah toko dengan spesifikasi yang dapat dinilai secara semi individu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
16

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Peniliai Semi Individu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Atas Objek Pajak Rumah Tempat Tinggall/rumah Toko (Ruko)

Ditetapkan Tanggal
26 April 2016

Diundangkan Tanggal
26 April 2016

Berlaku Tanggal
26 April 2016

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar