Peraturan Bupati Lebong Nomor 17 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Atas Beban Kerja pada Satuan Kerja Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Lebong

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai profesionalisme dan produktifitas sehingga tercapai kinerja yang maksimal di bidang pemulihan dan analisa lingkungan, pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan, kebersihan dan pertanaman dipandang perlu memberi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil badan lingkungan hidup kebersihan dan pertanaman kabupaten lebong.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
17

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Atas Beban Kerja pada Satuan Kerja Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Lebong

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2015

Berlaku Tanggal
25 Maret 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar