Peraturan Bupati Lebong Nomor 20 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 20 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dalam penyelenggraan jaminan kesehatan nasional sesuai amanat Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan nasional dan untuk melaksanakan peraturan menteri kesehatan tentang petunjuk teknis pelayanan kesehatan dasar jaminan persalinan dan untuk melaksanakan peraturan menteri kesehatan tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggraan jaminan kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
20

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
06 April 2015

Diundangkan Tanggal
06 April 2015

Berlaku Tanggal
06 April 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 20 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar