Peraturan Bupati Lebong Nomor 28 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 28 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menindaklanjuti Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak daerah khususnya Bab II Pasal 43 sampai dengan pasal 50 maka perlu dibuat aturan pelaksananya. Peraturan Bupati Lebong Nomor 12 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan PBB pedesaan dan perkotaan, belum menjelaskan secara rinci tata cara pelaksanaan PBB P2 di Kab. Lebong sehingga perlu diadakan perubahan. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
28

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2013

Berlaku Tanggal
31 Juli 2013

Sumber
Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 28 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar