Peraturan Bupati Lebong Nomor 35 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lebong

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 35 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai profesionalisme dan produktifitas sehingga kinerja yang maksimal pada satuan kerja perangkat daerah RSUD lebong, dipandang perlu memberi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil RSUD Lebong.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
35

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lebong

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2015

Berlaku Tanggal
19 Juni 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 35 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar