INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Guru yang Diangkat dalam Jabatan Pengawas Sekolah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebong Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan di sekolah, diperlukan pengendalian baik aspek akademik maupun manajerial pada satuan Pendidikan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah. Guru dapat diangkat dalam jabatan pengawas sekolah untuk melaksanakan tugas dan wewenang secara sekolah untuk melaksanakan tugas dan wewnang secra penuh untuk mengawasi aspek akademik dan manajerial pada satuan Pendidikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
