INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Lebong Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebong Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan harga satuan pokok kegiatan sebagai alat untuk melakukan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerahbahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Saruan Pokok Kegiatan Kabupaten Lebong Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 43 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.