Peraturan Bupati Lebong Nomor 48 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 48 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa penerapan standar akutansi pemerintah berbasis akrual sebagaimana diataur dalam PP 71 tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
48

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2014

Berlaku Tanggal
22 Desember 2014

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 48 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar