Peraturan Bupati Lebong Nomor 52 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 52 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa beberapa objek pajak daerah dan/atau retribusi daerah sudah tidak ada lagi dan/atau tidak dapat ditagih lagi atasnya dikarenakan suatu hal dan faktor lain;
  2. bahwa diperlukan tata cara pengadministrasian penghapusan piutang secara tertib dan sistematika secara transparan dan akutanbel.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
52

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal
30 Desember 2014

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 52 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar