Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk (Master Plan) E-government Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki peranan yang besar dalam menunjang tujuan pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelayanan kepada masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel;
  2. bahwa dalam rangka menunjang implementasi e-Government, maka perlu adanya suatu gambaran dan arahan bagi pengelola Sumber Daya Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022 Teknologi Informasi dan Komunikasi di pemerintahan;
  3. bahwa untuk mengurangi resiko kegagalan proyek akibat pencapaian sasaran yang kurang terarah, memberikan kendali pengembangan sistem Informasi sehingga solusi parsial yang tidak sinergis dapat dihindari, menghindari terciptanya pulau-pulau sistem Informasi yang tidak terhubung sehingga duplikasi kerja, duplikasi data, dan ketidaktepatan data, maka perlu adanya suatu perencanaan e-Government yang terpadu;
  4. bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a, b dan c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Rencana Induk (Master Plan) e-Government Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Nomor
46

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Rencana Induk (Master Plan) E-government Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018

Berlaku Tanggal
29 Juni 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar