INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk (Master Plan) E-government Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki peranan yang besar dalam menunjang tujuan pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelayanan kepada masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel;
- bahwa dalam rangka menunjang implementasi e-Government, maka perlu adanya suatu gambaran dan arahan bagi pengelola Sumber Daya Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022 Teknologi Informasi dan Komunikasi di pemerintahan;
- bahwa untuk mengurangi resiko kegagalan proyek akibat pencapaian sasaran yang kurang terarah, memberikan kendali pengembangan sistem Informasi sehingga solusi parsial yang tidak sinergis dapat dihindari, menghindari terciptanya pulau-pulau sistem Informasi yang tidak terhubung sehingga duplikasi kerja, duplikasi data, dan ketidaktepatan data, maka perlu adanya suatu perencanaan e-Government yang terpadu;
- bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a, b dan c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Rencana Induk (Master Plan) e-Government Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.