INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lingga Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Pelaksanaan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga TA 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lingga Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka pelaksanaan APD Kab. Lingga secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, guna menunjang pelaksanaan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka Bupati Lingga selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dapat melimpahkan sebagian kewenangannya berdasarkan prinsip pemisahan kewenangan antara yang memerintahkan, menguji dan yang menerima atau mengeluarkan uang sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.