Peraturan Bupati Lingga Nomor 11 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lingga Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lingga Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerabahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemungutan pajak daerah Kabupaten Lingga secara profesional, efektif, efisien dan tertib administrasi, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat, perlu mengatur standar operasional prosedur pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lingga

Nomor
11

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2023

Berlaku Tanggal
10 Januari 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 238

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar