INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lingga Tahun 2023-2026
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara Indonesia telah mengesahkan Konvensi Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention of The Right of The Child yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah dalam upaya pelaksanaan pemenuhan Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention ofThe Right ofThe Child yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif. Urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, merupakan urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten/kota. untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang bersungguh-sungguh dari pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Recana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lingga tahun 2023-2026.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.