Peraturan Bupati Lingga Nomor 3 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lingga Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lingga Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga serta kebijakan Pemerintah Daerah yang lain yang menggunakan kemampuan keuangan daerah sebagai indikator, dipandang perlu mengatur Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I/2023 perihal Penyampaiam Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 tanggal 05 Januari 2023. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lingga

Nomor
3

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2023

Berlaku Tanggal
10 Januari 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 230

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar