INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat diperlukan sumber pendapatan desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa perlu memberikan pedoman Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa se Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa Se- Kabupeten Lingga Tahun Anggaran 2023.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.