Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfimasi Status Wajib Pajak

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfimasi Status Wajib Pajak

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2019

Berlaku Tanggal
03 Januari 2019

Sumber
LD Lombok Barat Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar