INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Wajib Pajak yang Melaksanakan Kegiatan Usaha dan/atau Pekerjaan Dikabupaten Lombok Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Pajak Pusat, setiap Wajib Pajak yang rnelakukan usaha dan/ atau pekerjaan di Daerah wajib rnemiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum, perlu disusun prosedur dalam pelaksanaannya sebagai landasan yuridis bagi semua pihak yang terhambat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.