Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif maka semua praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi Pembayaran Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta seusai perkembangan teknologi dan informasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
34

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar