INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif maka semua praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi Pembayaran Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta seusai perkembangan teknologi dan informasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.