Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kab. Lombok Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu@ยง
  2. menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Dalam Sistem Akuntasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kab. Lombok Barat

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar