INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9a Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang maka Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besamya tarif retribusi Tera/Tera Ulang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9A Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.