INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 72 Tahun 2023 Tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023-2028
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 72 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penanggulangan bencana sebagai upaya mendukung terwujudnya tujuan Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia perlu dilakukan secara terencana melalui pengkajian risiko bencana;
- bahwa penyusunan kajian risiko bencana perlu dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan perlindungan masyarakat terhadap bencana, menciptakan masyarakat yang tangguh bencana, serta meningkatkan kepedulian sektor swasta dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab VII Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, hasil pengkajian risiko bencana baik berupa dokumen mau pun peta harus disahkan oleh lembaga yang berwenang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023-2028;
Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 72 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 72 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.