Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 96 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 96 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Keterminalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 96 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarif retribusi terminal yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan ekonomi sehingga perlu dilakukan penyesuaian Tarif Retribusi Terminal;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka besarnya Tarif Retribusi Terminal dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
96

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Keterminalan

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2020

Berlaku Tanggal
15 Desember 2020

Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 96 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar