Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 29 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Melalui Konsep Rumah Pangan Lestari Berbasis Sumber Daya Lokal

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 29 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pengan Berbasis Sumber Daya Lokal dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 09/ Permentan/ OT.140/1/2014 tentang Pedoman Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Tahun 2014, perlu segera diwujudkan penganekaragaman konsumsi pangan yang berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelestarian sumber daya alam secara terarah dan terpadu di Kabupaten Lombok Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

Nomor
29

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Melalui Konsep Rumah Pangan Lestari Berbasis Sumber Daya Lokal

Ditetapkan Tanggal
26 September 2019

Diundangkan Tanggal
26 September 2019

Berlaku Tanggal
26 September 2019

Sumber
LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 29 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar