INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18.a Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 44 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan berlakunya Perda Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisadi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah;
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 90 ayat (3) PERDA Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dipandang perlu mengatur Tata Cara Pengurangan atau Pengahapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah Kabupaten Lombok Tengah sebagai pedoman dan landasan hukum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 18.a Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengurangan atau Pengahapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati Lombok Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18.a Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018
Berlaku Tanggal
28 Desember 2018
Sumber
LD Lombok Tengah, Register Tahun 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 44 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.