INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Timur perlu adanya perubahan besaran Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- bahwa sesuai ketentuan pasal 14 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dan pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Usaha, maka Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.