INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Golongan Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa besaran tarif retribusi kepelabuhanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Usaha, sudah tidak sesuai lagi dengan indek harga dan perkembangan perekonomian saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, dan Pasal 26 Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas pada intinya tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan ekonorni yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Golongan Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
