INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Lokasi Bagi Wajib Pajak yang Melaksanakan Kegiatan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Lombok Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Pajak Pusat, setiap Wajib Pajak yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Daerah wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Lokasi, untuk memebrikan arah, landasan dan kepastian hukum, perlu disusun prosedur dalam pelaksanaannya sebagai landasan yuridis bagi semua pihak terlibat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.