Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Lokasi Bagi Wajib Pajak yang Melaksanakan Kegiatan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Lombok Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Pajak Pusat, setiap Wajib Pajak yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Daerah wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Lokasi, untuk memebrikan arah, landasan dan kepastian hukum, perlu disusun prosedur dalam pelaksanaannya sebagai landasan yuridis bagi semua pihak terlibat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

Nomor
16

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Lokasi Bagi Wajib Pajak yang Melaksanakan Kegiatan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Lombok Timur

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2019

Berlaku Tanggal
16 Mei 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar