INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 68 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan tidak tercapainya target penerimaan daerah yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 sehingga Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun Anggaran 2020;
- bahwa untuk merealisasikan kewajiban kepada pihak ketiga sebagaimana dimaksud huruf a, sesuai Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/81/PKAD/2021 tentang Penetapan Jenis dan Besarnya Kewajiban Kepada Pihak Ketiga Terhadap Pekerjaan Yang Telah Selesai Pada Tahun Anggaran 2020 Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, maka sesuai ketentuan Romawi | huruf E Hal-hal Khusus lainnya angka 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 pembayarannya perlu dianggarkan kembali pada akun belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021 sesuai kode rekening berkenaan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.