Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 08 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 08 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan Hak dan Kewajiban Perpajakannya, maka setiap wajib pajak wajib memiliki Nomor Induk wajib pajak di daerah. Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan, maka perlu pengaturan terkait pendaftaran nomor pokok wajib pajak di daerah. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Nomor
8

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2019

Berlaku Tanggal
26 Maret 2019

Sumber
http://jdih.lombokutarakab.go.id/

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 08 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar