INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 08 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memberikan tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan Hak dan Kewajiban Perpajakannya, maka setiap wajib pajak wajib memiliki Nomor Induk wajib pajak di daerah. Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan, maka perlu pengaturan terkait pendaftaran nomor pokok wajib pajak di daerah. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 08 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.