Peraturan Bupati Lumajang Nomor 13 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lumajang Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD TA 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lumajang Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19);
  3. bahwa untuk penyesuaian nomenklatur dan kode rekening beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lumajang

Nomor
13

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD TA 2020

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2020

Berlaku Tanggal
20 Maret 2020

Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lumajang Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar