INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lumajang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung tercapainya masyarakat pekerja yang sehat dan mandiri perlu dikembangkan upaya kesehatan berbasis masyarakat melalui penyelenggaraan pos upaya kesehatan kerja yang dilakukan secara terintegrasi dengan program kesehatan lainnya sehingga pekerja mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensibahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur Penyelenggaraan Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi, dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lumajang Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.