Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati TA 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besarnya Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati sehari-hari, maka perlu mengatur Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2020, dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lumajang

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati TA 2020

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2020

Berlaku Tanggal
16 Januari 2020

Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020No 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar