Peraturan Bupati Lumajang Nomor 47 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lumajang Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu di Kabupaten Lumajang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lumajang Nomor 47 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan indeks pembangunan masyarakat melalui pendidikan, perlu memberikan beasiswa terhadap mahasiswa berprestasi Kabupaten Lumajang yang berasal dari keluarga tidak mampu;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 6);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu di Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lumajang

Nomor
47

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu di Kabupaten Lumajang

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2019

Berlaku Tanggal
29 Mei 2019

Sumber
BD NOMOR 51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lumajang Nomor 47 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar