Peraturan Bupati Lumajang Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lumajang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi pada Hari-hari Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lumajang Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang pariwisata di Kabupaten Lumajang, maka perlu menetapkan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Pada Hari-Hari Tertentu, dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lumajang

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi pada Hari-hari Tertentu

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2019

Berlaku Tanggal
17 Januari 2019

Sumber
BD NOMOR 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lumajang Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar