INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lumajang Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah TA 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 72 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kerja, indikator kinerja, analisa standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal;
- bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan anggaran perlu adanya penyetaraan beberapa kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu mengatur Analisis Standar Belanja Tahun Angaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lumajang Nomor 72 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.