INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Luwu Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Luwu Nomor 59 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- : bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan;
- bahwa Peraturan Bupati Luwu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan telah tidak sesuai lagi dengan Struktur Perangkat Daerah yang baru, sehingga perlu diadakan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Luwu Nomor 59 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.