Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 41 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

Nomor
41

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/No.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar