Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 96 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pagu Definitif Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagian Pemerintah Desa Se-kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 96 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagian Pemerintah Desa Se Kabupaten Luwu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pagu Defenitif Alokasi Dana Desa, Pajak Daerah dan Bagi Hasil Pajak Daerah Bagian Pemerintah Desa Se Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

Nomor
96

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Pagu Definitif Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagian Pemerintah Desa Se-kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017

Berlaku Tanggal
27 Desember 2017

Sumber
BD.2017/No.96

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 96 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar