INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perijinan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan iklim usaha yang kondusif, pertumbuhan investasi dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka sebagian kewenangan dibidang perijinan perlu dilimpahkan kepada Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- bahwa dipandang perlu adanya reformasi kewenangan dibidang perijinan sebagai syarat untuk mengajukan kegiatan usaha yang pelaksanaannya selama ini berada pada Bupati melalui dinas penyelenggara teknis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perijinan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.