INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Madiun Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Madiun Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5549 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan menyelaraskan terhadap pengaturan tambahan penghasilan yang berdasarkan pada kelas dan nilai jabatan yang dihitung dengan menggunakan metode Factor Evaluation System (FES) sebagaimana Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Madiun Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Madiun
Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
22 Januari 2020
Berlaku Tanggal
01 Januari 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Madiun Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.